
Tulisan ini saya kutip dari buku " Mahkota Pengantin " karangan Majdi bin Manshur bin Sayyid asy-Syuri.
Syarat pertama dan terpenting yang harus ada ada calon istri adalah agama, sebagaimana firman-Nya:
Juga berdasarkan firman-Nya:
Jika seorang wanita memiliki ketaatan beragama, maka Anda bisa berharap kebaikan darinya. Tanda awal ketaatan beragama seorang wanita adalah shalat, dan shalat ini adalah komunikasi antara hamba dengan Rabb-Nya. Jika ia memiliki komunikasi yang baik antara dirinya dengan Rabb-Nya, maka Anda bisa berharap darinya akan terjadi komunikasi yang baik anatara diri Anda dengannya-dan Allah memilki sifat yang Maha Tinggi. Sementara wanita yang telah melalaikan urusan dan hak Rabb-Nya, maka ia tidak merasa berdosa bila melalaikan urusan dan hak suaminya. Siapa yang ridha istrinya melalaikan urusan dan kewajiban yang di tetapkan Rabb-Nya, maka janganlah ia mencela kecuali terhadap dirinya sendiri, jika istrinya melalaikaj haknya dan tidak memelihara rumahnya.
Jika istri memiliki ketaatan agama, maka ia istri yang berakhlak. Ini adalah keniscayaan.Islam adalah agama pertengahan, maka ia berada di antara sikap-sikap berlebihan (ifrath) dan meremehkan (tafrith). Jadi, ia tidak berlebih-lebihan dalam agamanya dan tidak pula meremehkan agamanya. Anda melihatnya dengan berakhlakkan dengan akhlak Al-Quran dengan berhijab, mu'amalat (interaksi sosial), berbicara, dan selainnya yang di fardhukan Al - Qur'an atas wanita. Jika ia memiliki ketaatan beragama, ia memiliki kecantikan, maka ini adalah suatu kenikmataan.
Wanita yang beragama lagi cantik adalah " cahaya di atas cahaya". Dan jika ia juga memiliki harta dan kedudukan, maka ia telah menghimpun sifat kebaikan yang banyak.
Jika istri memiliki ketaatan agama, maka ia istri yang berakhlak. Ini adalah keniscayaan.Islam adalah agama pertengahan, maka ia berada di antara sikap-sikap berlebihan (ifrath) dan meremehkan (tafrith). Jadi, ia tidak berlebih-lebihan dalam agamanya dan tidak pula meremehkan agamanya. Anda melihatnya dengan berakhlakkan dengan akhlak Al-Quran dengan berhijab, mu'amalat (interaksi sosial), berbicara, dan selainnya yang di fardhukan Al - Qur'an atas wanita. Jika ia memiliki ketaatan beragama, ia memiliki kecantikan, maka ini adalah suatu kenikmataan.
Wanita yang beragama lagi cantik adalah " cahaya di atas cahaya". Dan jika ia juga memiliki harta dan kedudukan, maka ia telah menghimpun sifat kebaikan yang banyak.
Komentar
Posting Komentar